Pengertian wuduk pada syarak adalah membasuh atau menyapu anggota tertentu yang dimulakan dengan niat.
Hukum Berwuduk
1) Wajib
Ketika hendak mengerjakan ibadat tertentu yang dimulakan dengan niat.
2) Sunat
- · Ketika hendak mandi waib
- · Hendak membaca al-Quran,hadis dan buku
- · Ketika hendak tidur
- · Ketika marah
Fardu Wudhu'
Fardu/Rukun wuduk ada enam:
- · Niat
- · Membasuh muka
- · Membasuh kedua tangan hingga ke siku
- · Menyapu sebahagian kepala atau sebahagian rambut di dalam hadnya
- · Membasuh kedua kaki hingga ke buku lali
- · Tertib
Kesempurnan Wudhu'
Berikut merupakan cara-cara mendapatkan wuduk yang lebih sempurna:
- · Mendahulukan bahagian tubuh yang sebelah kanan
- · Mengulangi membasuh setiap anggota wuduk sebanyak 3 kali
- · Tidak berkata-kata
- · Menghadap kiblat
- · Berniat
- · Membaca basmalah
- · Membasuh telapak tangan hingga ke pergelangan
- · Berkumur
- · Menggosok gigi (bersiwak)
- · Membersihkan hidung
- · Membasuh muka
- · Membasuh tangan hingga ke siku
- · Mengusap sebagian kepala
- · Mengusap kedua telinga; luar dan dalam
- · Membasuh kaki hingga ke buku lali
- · Membaca doa sesudah berwuduk
- · Bersolat sunat wuduk sebanyak 2 raka'at.
- · Tertib (berurutan)
No comments:
Post a Comment